Mengenal Desa Belangian

belangian

Letak Geografis

Desa Belangian adalah salah satu dari 12 desa yang berada diwilayah administratif Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Secara geografis Desa Belangian terletak pada  3° 38' 48.5" LS dan 115° 01' 17.5" BT. Luas Desa Belangian 21,24 Km persegi, yang terdiri dari wilayah perbukitan seluas 1800 hektare dan selebihnya adalah hutan lebat yang didalamnya terdapat keanekaragaman hayati. Wilayah Desa Belangian memiliki landscape sungai kalaan yang berhulu di kaki Gunung Kahung.

Batas wilayah Desa Belangian:

  • Sebelah utara : Desa Tiwingan Baru dan Desa Kalaan Baru
  • Sebelah selatan : Kabupaten Tanah Laut
  • Sebelah barat : Desa Tiwingan lama
  • Sebelah timur : Desa Pa'au dan Desa Kalaan Baru 

Sosial Budaya

Mata pencaharian masyarakat Desa Belangian adalah bertani, berkebun dan beternak serta jala apung. Kegiatan di sektor pertanian yaitu: menanam padi, kacang tanah, cabe rawit, pisang, durian dan jengkol. Beternak kerbau menjadi komoditi utama disektor peternakan dan budidaya ikan mas dan nila pada jala apung. Dengan bertani, berkebun, beternak dan budidaya jala apung, masyarakat Belangian memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan dapat membiayai sekolah anak-anak mereka hingga keperguruan tinggi.
Untuk memenuhi keperluan air minum, mandi dan mencuci sehari-hari. Masyarakat Belangian memanfaatkan sumber mata air dari  pegunungan yang dialirkan melalui pipa ke penampungan hingga bisa sampai ke rumah warga.

Sejarah

Awal mula keberadaan Desa Belangian tidak terlepas dari pembangunan waduk PLTA Riam Kanan pada tahun 1966. Desa Kalaan adalah cikal bakal terbentuknya Desa Belangian. Desa Kalaan adalah satu dari 9 desa yang ditenggelamkan karena pembangunan PLTA Riam Kanan. Sebagian masyarakat Desa Kalaan memutuskan untuk mencari tempat yang lebih tinggi yaitu ke daerah Belangian pada tahun 1967 dan membentuk dusun sebanyak 32 kepala keluarga. Dengan perjuangan dan jerih payah para tokoh masyarakat setempat agar Belangian menjadi sebuah desa yang diakui. Pada tahun 1980, Belangian diresmikan menjadi sebuah desa. 


Makna Kata "Belangian"


Nama Belangian diambil dari nama sebuah telaga atau teluk yaitu teluk Belangian. Kata Belangian sendiri berasal dari bahasa Dayak Hulu yang terdiri dari dua suku kata yaitu "Balai" dan "Ngian". Balai adalah tempat untuk pertemuan atau tempat untuk mengadakan upacara adat. Sedangkan Ngian adalah makhluk halus atau orang-orang gaib. Jadi, Balaingian berarti tempat pertemuan untuk mengadakan upacara adat bagi orang-orang gaib. Semakin lama ejaan atau pengucapan suatu kata dapat berubah. Sehingga asalnya kata Balaingian berubah menjadi Balangian dan seterusnya berubah menjadi Belangian yang bertahan hingga kini. 
Maksud upacara adat yang berkaitan dengan makna Belangian adalah sebuah upacara yang dilaksanakan oleh para pendahulu atau sesepuh dari juriat hutan Kahung. Upacara adat itu dilaksanakan sebagai komitmen antara keturunannya dengan penguasa hutan gunung Kahung. Upacara yang dimaksud adalah memberi makan untuk para penguasa hutan Kahung dengan tujuan untuk menjaga orang-orang yang masuk hutan Kahung sekaligus mengamankan hutan Kahung dari gangguan orang-orang yang ingin merusak dan mengambil kekayaan alam yang tersimpan didalamnya. Upacara tersebut dilaksanakan setahun sekali.

tokoh belangian

Narasumber: Bapak Hasriani (Mantan Sekdes Belangian/Tokoh Setempat)
Foto: Dokumentasi Mapala Apache